Polda Jateng Periksa 17 Saksi dalam Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Perundungan diduga menjadi menyebabkan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Semarang dr Aulia Risma Lestari meninggal dunia.
Dalam kasus ini, Polda Jawa Tenga telah memeriksa 17 saksi.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan belasan saksi tersebut merupakan dari keluarga, teman-teman seangkatan korban kuliah.
Tak hanya itu, Polda Jateng juga memeriksa Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Irjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Terdiri dari orang tua almarhumah kemudian tante, Irjen Kemenkes maupun Irjen Kemendikbudristek, dan 10 teman satu angkatannya. Ini berkaitan dengan laporan ibunda almarhumah," katanya di Mapolda Jateng, Selasa (10/9).
Kombes Artanto mengatakan penyidik Polda Jateng belum melakukan pemeriksaan terhadap senior-senior korban. Namun, itu akan dilakukan sesuai dinamika perkembangan kasus.
Penyelidikan yang kini berlangsung adalah melakukan klarifikasi informasi yang dilaporkan Nuzmatun Malinah, ibunda korban terhadap keterangan dari saksi maupun fakta dilapangan.
"Berupa screenshot percakapan di WhatsApp maupun dokumen surat-surat perkuliahan dan lainnya sedang kami lakukan klarifikasi, sinkronisasi data dengan harapan bisa menjadi bukti proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi dalam kasus kematian mahasiswi PPDS Undip Semarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News