KPAI & PPPA Meminta Keterangan Pengelola Ponpes Az Zayadi Sukoharjo Atas Kematian AKPW

Minggu, 22 September 2024 – 17:03 WIB
KPAI & PPPA Meminta Keterangan Pengelola Ponpes Az Zayadi Sukoharjo Atas Kematian AKPW - JPNN.com Jateng
Pihak KPAI, PPPA dan pengurus SMP Pesantren Az Zayadi Sukoharjo saat melakukan pertemuan di salah satu ruangan di Ponpes Az Zayadi, Sabtu (21/9/2024). Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

"KPAI bersama KPPA juga ingin mengetahui yang sebenarnya terjadi bagaimana kronologinya di sekolah dan kami juga melihat upaya-upaya apa terkait penanganan dan ke depan," ujar Dyah.

Pelaksana tugas Asisten Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus Atwirlany Ritonga menambahkan keterangan yang diterimanya bahwa pihak pesantren memastikan adanya tindak penganiayaan.

"Kami menelusuri apa yang sebenarnya sudah terjadi, dan dilakukan oleh ponpes. Tadi disampaikan bahwa kronologinya sudah jelas ada pemukulan kepada anak korban, yang dilakukan oleh anak yang berkonflik dengan hukum," kata Atwirlany.

Atwirlany pun mendorong pihak keluarga untuk mengajukan restitusi yang diajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Keluarga korban kami akan dorong untuk mengajukan permohonan restitusi atau ganti rugi. Bahwa ini adalah hak yang wajib. Artinya anak korban mendapatkan penggantian kerugian moril ataupun materiil yang diajukan ke LPSK," jelasnya.

MG terancam Pasal 76 (c) jo 80 ayat 3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganganti UU nomor 1 tahun 2016 dan menjadi UU Pasal 351 ayat 3 pidana tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana 15 tahun. (mcr21/jpnn)

KPAI dan PPPA mengunjungi SMP Pesantren Tahfizd Az Zayadi Sukoharjo. Meminta keterangan kronologi kematian AKPW

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News