AJI & PWI Somasi Pj Gubernur Jateng atas Tindakan Represif Ajudannya Terhadap Jurnalis
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dua organisasi jurnalis, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melayangkan somasi terbuka kepada Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana serta ajudannya.
Mereka menuntut permintaan maaf secara publik dalam waktu satu minggu, terhitung mulai Sabtu (12/10/2024), atas tindakan represif terhadap jurnalis JPNN Wisnu Indra Kusuma.
Insiden tersebut terjadi pada Kamis (26/9/2024) di Hotel Patra Jasa, Semarang, ketika Wisnu ditarik kakinya oleh salah satu ajudan gubernur hingga terjatuh saat sesi wawancara doorstop setelah acara pembukaan Rakernas ASKOMPSI.
Wakil Ketua PWI Jawa Tengah Zainal Abidin Petir mengecam keras tindakan ajudan yang menghalangi kerja wartawan.
Akibat insiden itu, Wisnu mengalami kesakitan pada kaki yang sebelumnya sudah cedera.
Zainal menegaskan bahwa wartawan bukanlah gangster yang membutuhkan pengamanan ekstra.
Dia meminta agar pejabat tidak berlebihan dalam mengamankan interaksi dengan wartawan, mengingat wartawan sudah menjalani proses uji kompetensi.
Sementara itu, Koordinator Advokasi AJI Semarang M Dafi Yusuf menekankan bahwa jurnalis dilindungi oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak jurnalis dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.
AJI semarang dan PWI melayangkan somasi terbuka kepada Pj Gubernur Jawa Tengah terkait tindakan represif ajudannya terhadap jurnalis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News