AJI & PWI Somasi Pj Gubernur Jateng atas Tindakan Represif Ajudannya Terhadap Jurnalis
"Kami sangat menyayangkan tindakan ajudan tersebut yang tidak memahami peran jurnalis," kata Dafi.
Dalam somasi, kedua organisasi menuntut agar:
1. Meminta pelaku melakukan permintaan maaf secara terbuka
2. Meminta pelaku agar dikembalikan ke kesatuan sekaligus diganti dengan yang lebih profesional dan mengetahui Pasal 4 UU No 40 Tahun 1999, tentang Pers.
3. Meminta Pj GIbernur Nana Sudjana dan Polda Jateng untuk melakukan evaluasi terhadap anggota Polri yang bertugas sebagai ajudan pejabat pemerintahan.
4. Meminta Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana memastikan ajudannya tidak melakukan tindakan penghalang-halangan kerja jurnalistik baik fisik maupun verbal.
Jika tuntutan tersebut tidak dilakukan maka kami akan melaporkan perkara tersebut ke jalur hukum. (JPNN)
AJI semarang dan PWI melayangkan somasi terbuka kepada Pj Gubernur Jawa Tengah terkait tindakan represif ajudannya terhadap jurnalis.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News