Kampanye Pilkada 2024 Berjalan Sebulan, Bawaslu Semarang Terima 40 Laporan Pelanggaran
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah sedang menangani sekitar 40 laporan dugaan pelanggaran selama sebulan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 di berbagai wilayah provinsi ini.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Amin, menyatakan bahwa laporan-laporan tersebut mencakup berbagai jenis pelanggaran, termasuk dugaan pelanggaran netralitas serta pelanggaran administrasi lainnya.
"Se-Jawa Tengah ada 40 perkara yang sudah teregister dan sedang ditangani," ujar Amin pada Jumat (25/10).
Dia juga menilai terdapat peningkatan signifikan dalam jumlah laporan pelanggaran, dan angka ini masih berkembang.
Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu memperkuat upaya sosialisasi untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut.
Mengenai laporan terkait netralitas kepala desa selama masa kampanye, Amin menjelaskan bahwa pihaknya masih menelusuri detail dugaan mobilisasi kepala desa.
"Kalau hanya rapat biasa, tidak bisa disebut mobilisasi. Namun, ini sedang kami telusuri secara detil," tambahnya.
Bawaslu menegaskan tidak menghadapi kendala dalam menindaklanjuti berbagai laporan dugaan pelanggaran. Namun, untuk memastikan tindakan yang tepat, Bawaslu harus memenuhi unsur formil dan materiil dalam pembuktian setiap kasus.
Bawaslu Jateng sedang menangani sekitar 40 laporan dugaan pelanggaran selama sebulan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News