Polemik Karyawan PT Sritex, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pastikan Tak Ada PHK
jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan perusahaan PT Sritex tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawannya.
Hal ini disampaikan saat kunjungannya ke pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat (15/11).
Gerungan menjelaskan kedatangannya bertujuan untuk memastikan secara langsung bahwa isu PHK yang beredar tidak benar.
"Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab politik dan moral Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan kejelasan atas kondisi Sritex, yang sebelumnya diterpa opini negatif tanpa dasar," ujarnya.
Dia juga meluruskan perbedaan antara status "dirumahkan" dan "PHK."
Menurutnya, 2.500 karyawan Sritex saat ini hanya "dirumahkan," artinya mereka sementara tidak bekerja karena keterbatasan produksi, bukan dipecat dari pekerjaannya.
“Jangan salah paham. PHK adalah putus hubungan kerja, sedangkan dirumahkan hanya menunggu kembalinya produksi,” jelasnya.
Di sisi lain, Presiden Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengonfirmasi jumlah karyawan yang dirumahkan kemungkinan akan bertambah dalam tiga minggu mendatang karena persediaan bahan baku yang makin menipis.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan perusahaan PT Sritex tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News