Sepanjang 2024, Kejati Jateng Menangani 73 Kasus Korupsi, Rp 14 M Terselamatkan
Selasa, 10 Desember 2024 – 01:00 WIB

Ilustrasi korupsi. Foto: dok.JPNN.com
"Kami berharap mahasiswa dapat memahami dan menanamkan budaya anti-korupsi sejak dini," tuturnya, mengajak generasi muda untuk ikut ambil bagian dalam menjaga integritas negara. (antara/jpnn)
Kejati Jateng menangani 73 kasus tindak pidana korupsi di sepanjang 2024, yang tersebar di berbagai wilayah di provinsi tersebut.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News