Polemik Lahan Amblas di Perumahan Semarang, Korban Tuntut Ganti Rugi Rp 5 Miliar
Kamis, 26 Desember 2024 – 08:14 WIB
"Dugaan kami, sungai tersebut disertifikatkan secara ilegal untuk kepentingan komersial," tegasnya.
Ahmad Zubaidi, salah satu korban, mengisahkan dampak besar yang dirasakan sejak insiden Maret 2024. Hingga kini, dia terpaksa mengontrak rumah dengan biaya sendiri, sementara usahanya sebagai pedagang roti lumpuh total.
“Sudah hampir setahun, tidak ada empati dari pihak pengembang. Saya bahkan kehilangan sumber penghasilan utama,” kata Ahmad. (JPNN)
Kasus amblesnya lahan di Perumahan Permata Puri (PP), Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, memanas
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News