Tim Kurator Tak Sejalan PT Sritex Going Concern, Ini Alasannya
"Kami itu selama ini tidak pernah diundang baik secara resmi maupun informal untuk mediasi Going Concern. Kurator posisinya sangat terdesak ini, paksa tak lakukan PHK sampai melanggar UU, tetapi solusi tak pernah ada, hanya jangan PHK, tapi solusi apa, Going Concern? Balik lagi, tanggung jawab kerugian harta pailit itu tanggung jawab kurator," ujarnya.
Baca Juga:
Tak berhenti di situ, dari sejak dinyatakan Pailit, para Debitor juga masih tetap menjalankan perusahaannya seperti. Mereka seolah-olah merasa tidak terjadi kepailitan.
Bahkan, berdasarkan investigasi yang Tim Kurator lakukan, ditemukan fakta bahwa pada malam hari Para Debitor Pailit, terutama PT. Sritex Tbk, pernah melakukan aksi ilegal dengan memasukkan dan mengeluarkan barang, baik bahan baku maupun barang jadi yang diekspor dengan dukungan dari Bea Cukai secara ilegal.
Klaim temuan ini juga diperkuat dengan bukti foto dan video yang dimiliki oleh Tim Kurator ketika ditampilkan dalam sesi konferensi pers.
"Oleh karena Para Debitor Pailit tidak kooperatif, maka Tim Kurator akan melakukan pengamanan kepada seluruh aset Para Debitor Pailit. Dalam hal ini, kami telah melakukan pengamanan di Pabrik PT Bitratex Industries (Dalam Pailit) pada 9 Januari 2025," ujarnya.
"Tim Kurator juga akan mencadangkan hak hukumnya baik secara pidana ataupun Perdata jika nantinya Para Debitor Pailit atau terdapat pihak-pihak yang berusaha merugikan harta pailit," tuturnya, lagi.(mcr5/jpnn)
Ini alasan dari Tim Kurator yang tak sejalan terkait PT Sritex inginkan Going Concern.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News