Mbak Ita Belum Kelihatan di Balai Kota Semarang, Ada Kata Mohon Maaf

Jumat, 17 Januari 2025 – 10:54 WIB
Mbak Ita Belum Kelihatan di Balai Kota Semarang, Ada Kata Mohon Maaf - JPNN.com Jateng
Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Balai Kota Semarang, Jumat (17/1). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Informasi yang dihimpun JPNN.com, Mbak Ita tidak kelihatan di Balai Kota Semarang sejak Jumat (10/1) lalu. Tepat sepekan ini, Jumat (17/1), pucuk pimpinan Kota Semarang itu belum kelihatan aktivitas di Balai Kota Semarang.

Namun, Mbak Ita terakhir terlihat dalam agenda mendampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Politeknik Pekerjaan Umum Semarang pada Sabtu (11/1) kemarin.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh pucuk pimpinan Ibu Kota Jateng, yang akrab disapa Mbak Ita pada Selasa (14/1).

Hal itu menjadikan status Mbak Ita sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap sah.

Menurut hakim, proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan KPK sesuai prosedur hukum yang berlaku. Termasuk saat kegiatan penggeledahan, penyitaan dan pencegahan ke luar negeri.

Selain itu, Mbak Ita juga telah diperiksa sebagai saksi atau calon tersangka pada 1 Agustus 2024. Dalam sidang ini, Tim Biro Hukum KPK menghadirkan lebih dari 200 dokumen dan bukti elektronik dalam hal ini handphone.

Kehadiran bukti tersebut menunjukkan ada fakta dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak, dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024.

Mbak Ita bersama tiga orang lainnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam tiga kasus tersebut.

Seusai gugatan praperadilan ditolak, Mbak Ita belum kelihatan di Balai Kota Semarang.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News