Dirut PT Sritex Hadiri Rapat Kreditur, Ribuan Buruh Menanti Keberlanjutan Usaha
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto akhirnya hadir dalam rapat verifikasi piutang kreditur yang digelar di Pengadilan Niaga Semarang, Selasa (21/1).
Rapat ini merupakan tahapan penting dalam proses kepailitan perusahaan tekstil raksasa tersebut.
Dipimpin oleh Hakim Pengawas Haruno Patriadi, rapat kali ini dihadiri oleh kurator dan puluhan kreditur yang tengah mencocokkan total piutang perusahaan.
"Hari ini fokus pada pencocokan utang antara kreditur dan kurator. Belum ada pembahasan terkait keberlanjutan usaha Sritex," jelas Haruno.
Iwan Kurniawan menyatakan kehadirannya adalah bentuk dukungan terhadap ribuan buruh yang menggantungkan hidupnya pada Sritex.
"Ribuan buruh menanti kejelasan. Kami akan berjuang untuk mendapatkan izin keberlanjutan usaha," tegasnya.
Meskipun demikian, agenda rapat kali ini masih terbatas pada verifikasi utang, belum menyentuh isu keberlanjutan operasional Sritex.
Proses pencocokan utang yang dilakukan kurator mencatat angka fantastis, total tagihan mencapai Rp 32,6 triliun. Angka tersebut mencakup piutang dari berbagai kreditur yang mengajukan klaim.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto akhirnya hadir dalam rapat verifikasi piutang kreditur yang digelar di PN Niaga Semarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News