Di Tengah Kepailitan, Sritex Berjuang Demi Kelangsungan Hidup Ribuan Karyawan
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan manajemen tetap mengendalikan operasional perusahaan meskipun telah dinyatakan pailit oleh pengadilan.
"Kami menjalankan amanah pemerintah untuk berusaha menormalkan operasional Sritex," ujar Iwan seusai menghadiri rapat verifikasi piutang kreditur kepailitan Sritex di Pengadilan Niaga Semarang, Selasa (21/1).
Dia menyampaikan menjaga agar operasional perusahaan tetap berjalan adalah langkah strategis untuk memastikan para karyawan tetap menerima gaji.
Aktivitas pabrik seperti keluar masuk barang pun masih berlangsung meski status kepailitan telah ditetapkan.
Menurut Iwan, keberlanjutan operasional Sritex adalah mandat dari pemerintah, yang berharap agar perusahaan dapat terus beroperasi tanpa adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kami terus berusaha, ini adalah tantangan besar yang membutuhkan komunikasi dan kerja sama semua pihak agar dapat terwujud," tambahnya.
Namun, hingga saat ini, belum ada skema penyelamatan spesifik yang diajukan untuk mendukung keberlanjutan usaha Sritex setelah putusan pailit.
Iwan juga menyatakan bahwa manajemen menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan terus berupaya menjaga stabilitas perusahaan di tengah tantangan ini.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan manajemen tetap mengendalikan operasional perusahaan meskipun dinyatakan pailit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News