Warga Semarang yang Tewas Seusai Dijemput Polisi Jogja Kini Malah jadi Tersangka

Kamis, 23 Januari 2025 – 21:15 WIB
Warga Semarang yang Tewas Seusai Dijemput Polisi Jogja Kini Malah jadi Tersangka - JPNN.com Jateng
Proses ekshumasi makam Darso (43), warga Kota Semarang yang tewas setelah dijemput polisi Jogja di TPU Sekrakal, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menjelaskan langkah tersebut dilakukan setelah gelar perkara.

"Kami telah menetapkan tersangka kedua, sementara status tersangka Darso akan di-SP3-kan karena beliau sudah meninggal dunia," jelasnya.

Darso sebelumnya dijemput petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024 dalam kondisi sehat.

Namun, beberapa waktu kemudian, keluarganya mendapat kabar Darso tengah dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

Keluarga menduga kematian Darso dipicu oleh tindakan kekerasan, mengingat adanya luka memar yang ditemukan pada tubuhnya.

Sementara itu, pihak kepolisian mengklaim bahwa Darso meninggal akibat komplikasi penyakit jantung. Perbedaan keterangan ini menambah keraguan pihak keluarga terhadap transparansi proses hukum yang berlangsung. (JPNN)

Darso (43), seorang warga asal Mijen, Semarang, yang telah meninggal dunia setelah dijemput polisi Jogja kini malah ditetapkan sebagai tersangka.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News