Buntut Demo Driver Ojol, Pemprov Jateng Akan Panggil Bos Gojek dan Maxim
Sekda Jateng Sumarno mengatakan regulasi menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Pihaknya hanya akan menjadi jembatan untuk mengkomunikasikannya.
Mengenai tuntutan tarif pengantaran yang sama antaraplikator, Sekda berpandangan perlu adanya diskusi di antara pemegang kebijakan aplikator.
“Tadi kalau perbedaan persepsi tadi, masalah jarak dan sebagainya, tentu saja menurut saya perlu didiskusikan supaya sinkron. Ini kan menuju ke titik fair saja kan?,” katanya.
Sekda berharap, aspirasi para driver ojol yang dibantu oleh Dinas Perhubungan Jawa Tengah, nantinya bisa segera menghasilkan kesepakatan.
Koordinator aksi Didik dalam orasinya menyampaikan tuntutan pertama adalah driver ojol menghendaki adanya peningkatan kesejahteraan dengan dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan sistem aplikasi dari aplikator, dan adanya kontrol pemerintah dan perwakilan driver ojol terkait kuota ojek online di Jawa Tengah.
Selain itu, driver ojol meminta adanya kesamaan tarif di antara aplikator. Tarif yang disarankan minimal Rp 8.000 untuk pengantaran berjarak 0 - 4 kilometer dan selebihnya tambahan Rp 2.200 per kilometer dan atau pengembalian skema bonus, bukan skema komisi.
Dalam rangka peningkatan kesejahteraan pula, driver ojol meminta adanya jaminan tenaga kerja yang preminya dibayarkan oleh pihak aplikator.
Pemprov Jateng akan memanggil petinggi Gojek dan Maxim yang tidak hadir dalam audiensi demo driver ojol Senin kemarin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News