Sengketa Bebadan Keraton Solo, LDA Hormati Putusan MA
Jumat, 28 Maret 2025 – 21:00 WIB

Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Surakarta sekaligus kerabat Keraton Surakarta KPH Eddy Wirabhumi bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Aris Wasita)
Sementara itu, perwakilan PB XIII KGPH Adipati Dipokusumo mengakui masih adanya perbedaan pandangan terkait bebadan keraton antara kubu Paku Buwono XIII dengan LDA Keraton Solo.
"Kami ingin bersatu dalam kekerabatan dan kekeluargaan. Namun, jika belum ada kesepahaman, tetap harus diingat bahwa otoritas tertinggi di keraton adalah Sinuhun (PB XIII)," kata Adipati Dipokusumo.
Dia menegaskan kepemimpinan PB XIII tetap sah dan diakui, yang dalam aspek hukum dapat dibuktikan melalui Keputusan Presiden (Keppres). (antara/jpnn)
Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo menyerukan kepada seluruh pihak agar menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) terkait bebadan.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News