Kemenag Klarifikasi ke Kanwil soal Pernikahan Beda Agama, Hasilnya Bikin Merinding
HNW selanjutnya berbicara ajaran Islam yang tidak memperbolehkan Muslimah menikahi pria yang berbeda agama.
Semua lembaga keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah pun sepakat bahwa muslimah tidak bisa menikah dengan pria selain beragama Islam.
"Semestinya, ya, pernikahan ini tidak terjadi. Sebab, kan, tidak sesuai aturan hukum di Indonesia karena tidak sesuai aturan hukum agama," beber HNW. (ast/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: Kemenag Klarifikasi ke Kanwil soal Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja, Ini Hasilnya
Kemenag melakukan klarifikasi ke kanwil soal video viral pernikahan beda agama di semarang. Hasilnya bikin merinding.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News