Terseret Dugaan Prostitusi & Striptis, Ketua Hanura Jateng Diperiksa Polisi

Jumat, 11 April 2025 – 10:55 WIB
Terseret Dugaan Prostitusi & Striptis, Ketua Hanura Jateng Diperiksa Polisi - JPNN.com Jateng
Garis polisi masih terpasang di Mansion Executive Karaoke, Jalan Kiai Saleh Semarang, Jawa Tengah. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) memeriksa Ketua Partai Hanura Jateng Bambang Raya Saputra soal dugaan praktik prostitusi dan pertunjukan striptis di Mansion Executive Karaoke Semarang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menyebut kapasitas Bambang Raya masih sebagai saksi saat memenuhi panggilan penyidik.

"Kemarin (Bambang Raya datang, red), sampai hari ini statusnya masih sebagai saksi," ujar Kombes Dwi saat dikonfirmasi, Kamis (10/4) petang.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap pemilik Mansion Executive Karaoke Semarang itu difokuskan pada sejauh mana keterlibatannya, khususnya terkait praktik-praktik yang diduga mengandung unsur pornografi dan prostitusi di tempat hiburan malam tersebut.

"Penyidik sedang mendalami hasil pemeriksaannya. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah ada kejelasan," ujarnya.

Sebelumnya, Bambang Raya yang juga seorang pengusaha itu sempat tidak menghadiri panggilan pertama dari penyidik. Baru kemudian memenuhi panggilan berikutnya untuk memberikan keterangan.

Dalam perkara ini, penyidik baru menetapkan satu tersangka berinisial YS alias Mami U. Perempuan tersebut berperan sebagai pengatur aktivitas para wanita penghibur di Mansion Executive Karaoke.

"Untuk saat ini tersangka masih satu orang, yang perempuan," kata Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 tersebut.

Bagaimana hasil pemeriksaan Ketua Hanura Jateng Bambang Raya soal dugaan prostitusi dan striptis?
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News