Nyesek! 3 Kategori Honorer Ini Tak Bisa Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Terancam Kena PHK

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kabar penting bagi ribuan tenaga honorer yang sempat gigit jari seusai gagal dalam seleksi PPPK 2024 tahap pertama dan kedua.
Pemerintah akhirnya memberi angin segar lewat kebijakan anyar, yakni pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Isinya jelas, honorer yang sudah terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK atau CPNS 2024, tetapi belum berhasil lolos, berpeluang besar diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Pemerintah membutuhkan penguatan di sektor-sektor krusial, seperti:
1. Guru dan Tenaga Kependidikan
2. Tenaga Kesehatan
3. Tenaga Teknis
4. Pengelola Umum Operasional
Meski pemerintah membuka peluang pengangkatan PPPK Paruh Waktu, ada 3 kategori honorer yang justru terancam kena PHK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News