Nyesek! 3 Kategori Honorer Ini Tak Bisa Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Terancam Kena PHK

Rabu, 07 Mei 2025 – 06:03 WIB
Nyesek! 3 Kategori Honorer Ini Tak Bisa Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Terancam Kena PHK - JPNN.com Jateng
Tenaga honorer yang terancam PHK dan gagal PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

5. Operator Layanan Operasional

6. Pengelola Layanan Operasional

7. Penata Layanan Operasional

Arrtinya, mereka yang sudah lama mengabdi sebagai honorer kini bisa kembali menata asa. Namun jangan senang dulu. Tak semua honorer bisa terselamatkan.

Menurut Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh, hanya honorer yang terdata rapi dan mengikuti alur seleksi sesuai aturan yang akan diprioritaskan.

"Pemerintah berkomitmen untuk mengangkat tenaga non-ASN yang sudah masuk database menjadi PPPK Paruh Waktu," tegasnya.

Nahas bagi yang tak masuk kriteria. Tiga kategori honorer dinyatakan tak bisa diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, yakni:

1. Honorer yang sudah terdata, tetapi tidak ikut seleksi CASN 2024.

Meski pemerintah membuka peluang pengangkatan PPPK Paruh Waktu, ada 3 kategori honorer yang justru terancam kena PHK.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News