Nyesek! 3 Kategori Honorer Ini Tak Bisa Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Terancam Kena PHK

5. Operator Layanan Operasional
6. Pengelola Layanan Operasional
7. Penata Layanan Operasional
Arrtinya, mereka yang sudah lama mengabdi sebagai honorer kini bisa kembali menata asa. Namun jangan senang dulu. Tak semua honorer bisa terselamatkan.
Menurut Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakrulloh, hanya honorer yang terdata rapi dan mengikuti alur seleksi sesuai aturan yang akan diprioritaskan.
"Pemerintah berkomitmen untuk mengangkat tenaga non-ASN yang sudah masuk database menjadi PPPK Paruh Waktu," tegasnya.
Nahas bagi yang tak masuk kriteria. Tiga kategori honorer dinyatakan tak bisa diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, yakni:
1. Honorer yang sudah terdata, tetapi tidak ikut seleksi CASN 2024.
Meski pemerintah membuka peluang pengangkatan PPPK Paruh Waktu, ada 3 kategori honorer yang justru terancam kena PHK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News