Nyesek! 3 Kategori Honorer Ini Tak Bisa Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Terancam Kena PHK
Rabu, 07 Mei 2025 – 06:03 WIB

Tenaga honorer yang terancam PHK dan gagal PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
3. Honorer yang tidak mengikuti seleksi PPPK tahap kedua formasi 2024.
Tenaga honorer dalam kategori tersebut tidak lagi memiliki peluang untuk diangkat dan akhirnya dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Di lingkungan Pemkab Mukomuko sendiri, sebanyak 902 tenaga honorer telah terkena kebijakan ini," kata Niko. (JPNN)
Meski pemerintah membuka peluang pengangkatan PPPK Paruh Waktu, ada 3 kategori honorer yang justru terancam kena PHK.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News