Pencairan TPP PNS di Kudus Tunggu Kemendagri, Nominalnya Anjlok
jateng.jpnn.com, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus hingga saat ini belum bisa mencairkan anggaran untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS karena masih menunggu surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Anggaran yang disiapkan untuk TPP PNS 2022 sebesar Rp 137 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono, Sabtu (12/3).
Dia mengatakan jika persetujuan dari Kemendagri keluar pada Maret mendatang, maka TPP PNS yang bulan sebelumnya tetap dibayarkan.
Baca Juga:
Pembayaran TPP nantinya, masing-masing PNS bisa mendapatkan secara rapel mulai dari Januari 2022 hingga bulan diterimanya persetujuan dari Kemendagri.
Diakui, sebelumnya untuk membayarkan TPP PNS harus ada persetujuan dari Kemendagri, tetapi belum diminta mengunggah sejumlah persyaratan soal indikator penilaian tunjangan penghasilan pegawai lewat aplikasi yang disediakan Kemendagri.
"Pemkab Kudus juga sudah mengunggah sejumlah indikator penilaian pada awal pekan ini," ujarnya.
Baca Juga:
Alokasi anggaran TPP setiap tahunnya mengalami perubahan karena disesuaikan dengan jumlah pegawai. Sedangkan pada 2021 anggaran yang disediakan sebesar Rp 158 miliar.
Sementara besarnya TPP PNS yang diberikan setiap bulannya bervariasi karena bisa mencapai Rp 10,5 miliar. (antara/jpnn)
Pencairan TPP PNS di Kudus belum ada kepastian dari Kemendagri. Sudah begitu, total alokasi anggarannya diperkiraan anjlok banget.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News