Komisi IX DPR RI Jawab Keresahan Bidan Honorer, Tak Bisa Jadi ASN, Mungkinkah Diangkat PPPK?

Jumat, 18 Maret 2022 – 22:59 WIB
Komisi IX DPR RI Jawab Keresahan Bidan Honorer, Tak Bisa Jadi ASN, Mungkinkah Diangkat PPPK? - JPNN.com Jateng
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto bersama pengurus IBI Provinsi Jawa Tengah pada Rakerda IBI Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Sukoharjo, Jumat (18/3/2022). ANTARA/Aris Wasita

"Kalau ASN sepertinya enggak mungkin, yang paling mungkin adalah PPPK, karena sebagian besar bidan honorer di Jawa Tengah itu di bawah pemda yang direkrut oleh bupati," katanya.

Terkait hal itu, menjadi tugas bersama, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan. (antara/jpnn)

Komisi IX DPR RI menjawab keresahan ribuan bidan honorer. Ada kabar baik yang disampaikan soal PPPK dan ASN.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News