Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal, Berlaku Mulai 5 April
Selasa, 05 April 2022 – 23:03 WIB
Penumpang juga tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut dan waktu buka puasa.(mcr21/jpnn)
PT Kereta Api merilis aturan terbaru sebagai syarat wajib menempuh perjalanan KA Jarak Jauh, Lokal, dan Aglomerasi. Cermati!
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News