YGS Solo Minta Polisi Tak Main Tahan Aktivis Khilafatul Muslimin, Simak Alasannya
jateng.jpnn.com, SOLO - Yayasan Germa Salam (YGS) menyuarakan pendapatnya soal penggeledahan dan pemanggilan kepada pengurus kantor cabang Khilafatul Muslimin yang ada di Solo Raya, Jumat (10/06).
Melalui keterangan tertulis yang diterima JPNN.com Jateng, Jumat (10/06), Pembina YGS Solo Awod mengungkapkan bahwa aparat kepolisian tak perlu menahan pimpinan atau pengurus Khilafatul Muslimin yang ada di daerah.
Menurutnya, jemaah atau organisasi tersebut tidak mempunyai pengaruh kepada masyarakat Indonesia.
"Khilafatul Muslimin ini berdiri sejak 1997, tetapi pertumbuhan pengaruhnya bagi masyarakat bisa dibilang hampir tidak ada, jumlah anggotanya saja sangat sedikit," katanya.
Awod menjelaskan organisasi Khilafatul Muslimin terbilang unik dalam memaknai khilafah. Namun, keunikanya masih dalam batas tidak membahayakan.
"Tidak perlu menjadi perhatian khusus apalagi dikaitkan dengan terorisme, jangan sampai penyikapan yang berlebihan ini menjadikan pemerintah terkesan islamphobia," tandasnya.
Sebelumya, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan pengeledahan dan pemanggilan yang dilakukan pihaknya sesuai dengan UU No 2 tahun 2002 Kepolisian Republik Indonesia (RI) pasal 5 ayat 1 huruf B.
"Polri wajib untuk bisa menyelesaikan perselisihan warga. Jadi, kegiatan itu sudah berangkat dari kegaduhan yang terjadi karena kegiatan Khilafatul Muslimin," tandasnya.
YGS Solo meminta polisi tidak asal menahan aktivis Khilafatul Muslimin, baik yang menjabat sebagai pimpinan maupun pengurus. Ini alasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News