Ribuan Buruh Demo di Depan Kantor Gubernur Jateng, Ini Tuntutannya
Termasuk mendesak wakil rakyat segera mengesahkan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) yang sudah 18 tahun dibahas.
"Pekerja rumah tangga sangat rentan diskriminasi," paparnya.
Tak hanya itu, Aulia melanjutkan tuntutannya menolak pembahasan Perda Ketenagakerjaan yang sedang dilakukan oleh Komisi E DPRD Jateng.
"Itu turunan Omnibus Law, cacat hukum, status quo dalam dua tahun tidak boleh membuat aturan regulasi bersifat luas," terangnya.
Persoalan daerah lainnya, yaitu peserta aksi meminta Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah terkait upah minimum segera dicabut.
Aulia menekankan aksi kali ini akan digelar kembali menggunakan kekuatan penuh apabila sejumlah tuntutan tersebut tidak direspons.
"Sementara perwakilan dari 35 kabupaten/kota hanya menyentuh 1.000 massa, akan kami lanjutkan full power bila tak direspons," jelasnya.
Pantauan JPNN.com Jateng, massa tiba di lokasi pukul 14.00 WIB. Hingga pukul 16.45 peserta aksi masih bertahan menyuarakan aspirasinya.
Ribuan buruh menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernura Jateng. Berikut sejumlah tuntutannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News