Wamenag Minta Ormas Islam Rangkul Anggota Khilafatul Muslimin
"Per kecamatan ada satu minimal. Satu yang PNS yang delapan non-PNS," bebernya.
Musta'in menegaskan bahwa untuk merangkul para anggota Khilafatul Muslimin diperlukan kerja sama dari semua ormas.
Forum-forum pertemuan lintas agama menjadi ajang yang penting untuk menanamkan paham moderasi beragama.
"Upaya itu bersama, selain di Kemenag juga ada forum FKUB, lintas agama, damai, banyak lah dan ini semua bergerak simultan," jelas dia.
Terkait dengan kasus hukum Khilafatul Muslimin, Musta'in menyerahkan semuanya kepada polisi.
Pihaknya hanya bisa melakukan antisipasi penyebaran paham radikal dengan cara menggelar pertemuan dengan takmir masjid dan pengurus rumah ibadah lainnya.
"Ini sudah ditangani secara Nasional dan tentu kepolisian sudah terdeteksi kami serahkan saja ke kepolisian," pungkasnya.(mcr21/Jpnn)
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi meminta semua ormas Islam merangkul anggota Khilafatul Muslimin supaya tak terjerumus.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News