Izin Usaha Holywings Jakarta Dicabut, Bagaimana dengan Semarang? Hendi Bilang Begini

Selasa, 28 Juni 2022 – 19:05 WIB
Izin Usaha Holywings Jakarta Dicabut, Bagaimana dengan Semarang? Hendi Bilang Begini - JPNN.com Jateng
Kelab malam Holywings di Jalan Cenderawasih Kota Semarang masih nampak normal seperti biasanya, Selasa (28/6). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang memastikan keberadaan Holywings di Kota Lumpia memiliki izin dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan seluruh tempat hiburan termasuk Holywings mengantongi izin yang dikeluarkan olehnya.

Hendi, sapaan akrabnya menegaskan juga menggalakkan pemantauan dan pengawasan ketika kelab malam, lounge, dan beer house tersebut beroperasi.

"Memastikan semua tempat hiburan di  Semarang menjalankan aktivitas sesuai peraturan yang berlaku," tutur Hendi kepada JPNN.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (28/6).

Kendati begitu, Pemerintah Kota Semarang belum menemukan pelanggaran yang dilakukan Holywings seperti yang sedang marak diperbincangkan di Jakarta.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin belum bisa memberi keterangan terkait pencabutan izin apabila Holywings terbukti melakukan pelanggaran.

"Sementara belum ada pembicaraan ke arah sana," kata Iswar.

Pantauan JPNN.com Jateng, keberadaan Holywings di Jalan Cenderawasih Kota Semarang masih tampak normal seperti biasanya. Tempat hiburan malam itu terlihat sepi belum ada pengunjung pada sore hari.

Keberadaan Holywings di Jakarta telah dicabut izin usahanya, tetapi di Semarang bagaimana? Simak pernyataan Walikota Hendi berikut.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News