Ketika Ganjar Optimistis Petani Bisa Sejahtera Melalui Jateng Agro Berdikari
Kamis, 30 Juni 2022 – 21:22 WIB
Perlu diketahui, Raperda perubahan nama dan bentuk hukum tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan DPRD Jawa Tengah nomor 21 tahun 2022.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, dan Ketua Pansus Raperda perubahan bentuk hukum CMJT. (mcr5/jpnn).
DPRD ketok palu PT Jateng Agro Berdikari menjadi Perseroda, Ganjar optimistis para petani mendapatkan keuntungan.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News