Ngeri! Jutaan Bandeng di Semarang Mati Mendadak, Sukidi Hanya Bisa Begini
"Iya, tanggal 25 Mei lalu, saya dilapori ikan bandeng milik warga saya di karamba mati karena air bercampur solar dan oli dari Lamicitra," kata Slamet Riyadi, Ketua RW 16 Kelurahan Tanjung Emas.
Slamet mengaku kaget dengan jumlah ikan bandeng yang jumlahnya tak sedikit. Bila ditotal ada jutaan ikan milik empat penambak mati serentak.
Bersama para penambak, dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Lurah Tanjung Emas, Camat Semarang Utara, dan Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas (KPTE).
"Hasilnya, kami diarahkan untuk menbuat surat permohonan ganti rugi. Sehari setelah surat kami kirim ke Pelindo," imbuhnya.
Dua pekan kemudian, surat balasan diterima oleh para penambak yang berisi tanggung jawab melakukan ganti rugi adalah PT Lamicitra Nusantara.
Dalam surat itu disebutkan, Pelindo tidak dapat memberikan ganti rugi yang diajukan, sebab pembuangan limbah dilakukan oleh Lamicitra Nusantara.
Namun, pihak Lamicitra Nusantara tidak memberikan konfirmasi. Bahkan saat ditemui tidak mengakui bahwa pembuangan air rob bercampur oli dan solar berasal dari kawasannya.
"Lamicitra juga tidak mau bertanggung jawab, tanpa alasan mengapa mereka bersikap seperti itu," ucapnya.
Para penambak ikan bandeng di Kampung Tambaklorok, Kota Semarang kelimpungan melihat jutaan ikannya pada mati mendadak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News