Perda RTRW Terbaru, Lahan Investasi di Kudus Meningkat 2 Kali Lipat

Jumat, 01 Juli 2022 – 17:52 WIB
Perda RTRW Terbaru, Lahan Investasi di Kudus Meningkat 2 Kali Lipat - JPNN.com Jateng
Lahan pertanian yang berada di tepi jalan menjadi sasaran tempat usaha di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmada Nazaruddin Lathif

jateng.jpnn.com, KUDUS - Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kudus memperluas lahan investasi di wilayah setempat hingga dua kali lipat.

Luas lahan untuk investasi di daerah ini sesuai dengan Perda RTRW Kudus terbaru mencapai 2.300 hektare atau lebih luas daripada sebelum perubahan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus Arif Budi Siswanto mengatakan ketersediaan lahan untuk investasi sebelumnya seluas 1.132 hektare.

"Lahan terebut tersebar di beberapa kecamatan, termasuk perusahaan yang sudah berdiri tersebar di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo dan Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu hingga perbatasan Kabupaten Jepara," katanya, Jumat (7/1).

Dia menyampaikan lahan investasi seluas 2.300 hektare tersebut tersebar di Kecamatan Jekulo dan Kaliwungu.

Untuk wilayah Jekulo mulai dari Desa Terban yang berada di tepi jalan pantura timur hingga perbatasan dengan Kabupaten Pati, sedangkan di Kaliwungu mulai dari Jalan Lingkar Selatan Mijen hingga perbatasan dengan Kabupaten Jepara.

Arif menyebutkan luas wilayah Kabupaten Kudus sesuai dengan hasil pengukuran terbaru secara digital menggunakan software ArcGIS dari sebelumnya sekitar 42.516 hektare, berubah menjadi 44.474 hektare.

"Dari luas lahan tersebut, untuk luas lahan pertanian sekitar 20.005 hektare," katanya.

Perda RTRW Kudus menyediakan lahan investasi di wilayah setempat dua kali lipat daripada sebelumnya.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News