Puluhan ASN di Kudus Pensiun Tiap Bulan, Bupati Bicara Soal Nasib Honorer
jateng.jpnn.com, KUDUS - Pemkab Kudus, Jawa Tengah, menyerahkan surat keterangan (SK) pensiun kepada 41 ASN dan satu pegawai honorer daerah (PHD) di Pendopo Kabupaten, Rabu (29/6).
Seusai penyerahan SK tersebut, Bupati Kudus Hartopo memastikan pihaknya masih membutuhkan tenaga honorer yang bertugas di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut dia, jika pemerintah benar-benar menerapkan kebijakan penghapusan honorer pada 2023, pihaknya akan kesulitan mengoptimalkan ASN yang ada.
"Alokasi jumlah CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan ASN yang pensiun belum sebanding," katanya.
Dia mencatat hampir setiap bulannya di Kabupaten Kudus ada 40-an ASN yang memasuki masa pensiun sehingga pegawai di sejumlah OPD mengalami pengurangan.
Tenaga honorer yang ada sekarang, menurut dia, sangat membantu ketika banyak yang memasuki masa pensiun.
Jumlah tenaga honorer yang dimiliki Pemkab Kudus sebanyak 97 orang, belum termasuk tenaga honorer guru yang mencapai ratusan orang.
Terkait dengan permasalahan tersebut, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat karena ada perbedaan aturan dari Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Pululahan ASN di Kudus sudah memasuk masa pensiun tiap bulannya. Jika tenaga honorer dihapuskan maka Pemkab Kudus akan kelimpungan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News