Puluhan ASN di Kudus Pensiun Tiap Bulan, Bupati Bicara Soal Nasib Honorer

Rabu, 29 Juni 2022 – 22:53 WIB
Puluhan ASN di Kudus Pensiun Tiap Bulan, Bupati Bicara Soal Nasib Honorer - JPNN.com Jateng
Aparatur sipil negeri (ASN) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/HO-Humas Pemkab Kudus

Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus Putut Winarno mengiyakan hingga kini masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer.

"Termasuk soal nasib pegawai di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kudus juga masih berkoordinasi karena ada aturan yang memasukkan tenaga tersebut dalam aturan penghapusan honorer pada tahun mendatang," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya tidak mungkin menghentikan mereka mengingat masih kekurangan pegawai karena setiap bulan ada ASN yang pensiun.

Penghapusan honorer dilandasi kekhawatiran pemerintah terhadap pemerintah daerah yang terus-menerus merekrut tenaga honorer.

Berdasarkan Pasal 88 PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, instansi pemerintah melarang merekrut tenaga honorer, sedangkan ketentuan penghapusan honorer juga tercantum dalam Pasal 96 PP No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.(antara/jpnn)

Pululahan ASN di Kudus sudah memasuk masa pensiun tiap bulannya. Jika tenaga honorer dihapuskan maka Pemkab Kudus akan kelimpungan.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News