Sebelum Meninggal, Tjahjo Kumolo Bicara Nasib Honorer Kepada FX. Rudy
Jumat, 01 Juli 2022 – 19:35 WIB
"Dari situ, sesuai aturan UU, boleh merekrut TKPK sepanjang kemampuan daerah ada. Nah, kami punya kemampuan itu," bebernya.
Rudy menegaskan jika setiap dinas ditinggalkan oleh pegawai TKPK kerja pelayan otomatis akan berhenti.
"Oleh sebab itu, tenaga kebersihan kami TKPK-kan, Administrasi di pemerintahan juga kami TKPK-kan, jadi setiap tiga tahun ada pembaruan," jelasnya.(mcr21/jpnn)
Menpan-RB Tjahjo Kumolo sebelum meninggal diketahui membicarakan nasib honorer dengan FX. Hadi Rudyatmo. Simak!
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News