Benteng Dalem Singopuro Dirusak, Bupati Etik Meradang
"Saya baru tau tadi terus koordinasi dengan dinas terkait," ujarnya.
Kepala Bidang Budaya dan Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo Siti Laila menambahkan status bangunan itu saat ini adalah sudah (terdaftar) di inventari sebagai ODCB sejak 2017.
Laila mengaku pihaknya sudah melakukan kunjungan dan pertemuan kepada pemilik rumah, Sudino (67), sebelum kejadian ini.
Sudino yang dimaksud adalah warga Jakarta, tetapi menetap di Boyolali.
"Saya kemarin dari sini, bertemu yang punya lahan. Ke sini belum digempur," katanya
Sekadar informasi, lahan dan bangunan yang berusia 277 tahun itu sudah dilakukan pergantian pemilik selama 3 kali.
Adapun Sudino (67) pelaku penjebolan tembok membeli lahan itu sejak 5 tahun lalu.
"Bangunan ini sudah di daftarkan sebegai register objek yang diduga cagar budaya karena strukturnya sudah memiliki struktur bangunan cagar budaya sejak 2017," tutur Laila.
Bupati Sukaharjo Etik Suryani geram atas penjebolan Benteng Dalem Singopuro oleh pemiliki lahan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News