Pemkot Pekalongan Siapkan Aplikasi Omahe Dewe untuk Pendataan Kondisi Rumah Warga
jateng.jpnn.com, PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan akan melakukan pendataan rumah warga yang meliputi kondisi dan kriteria melalui aplikasi yang bernama Omahe Dewe.
"Kami telah membangun sistem database infrastruktur pemukiman dan mempersiapkan aplikasi pendataan kondisi rumah warga melalui aplikasi Omahe Dewe," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Pekalongan Andrianto, Selasa (9/8).
Menurutnya, melalui aplikasi tersebut, Pemkot Pekalongan akan mudah mengetahui berapa banyak rumah warga, luasannya, kemudian berapa rumah yang termasuk kriteria rumah tidak layak huni (RTLH).
"Selanjutnya kita juga melalui aplikasu itu bisa tahu kondisi rumah apakah ada dan tidaknya kamar mandi, kondisi sanitasi, kerusakan rumah, dan lainnya," katanya.
Aplikasi Omahe Dewe ini, lanjut dia, akan menjangkau seluruh rumah, termasuk data kerusakannya apa saja, ada kamar mandi atau sanitasi tidaknya, kepemilikan rumah, dan bisa dipetakan masuk kriteria RTLH atau tidak.
"Pada pendataan rumah di aplikasi Omahe Dewe nantinya akan ada petugas khusus yang akan mendatangi rumah warga satu per satu dan mendata untuk diinput ke aplikasi tersebut," jelasnya.
Baca Juga:
Andrianto juga mengatakan adapun uji coba aplikasi Omahe Dewe sudah mulai dilakukan dan terus diperbarui agar bisa dilakukan secara optimal dan menyeluruh pada September 2022.
"Untuk anggaran aplikasi ini akan kami kejar pada perubahan anggaran tahun ini. Jika disetujui, kami akan meluncurkan aplikasi ini pada September 2022," katanya. (antara/jpnn)
Pemkot Pekalongan akan segera meluncurkan aplikasi yang bernama omahe dewe untuk pendataan kondisi rumah warga.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News