Ganjar Serahkan SK Remisi kepada 719 Napi di Lapas Semarang

Rabu, 17 Agustus 2022 – 16:18 WIB
Ganjar Serahkan SK Remisi kepada 719 Napi di Lapas Semarang - JPNN.com Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat akan menyerahkan SK remisi napi di Lapas Semarang. FOTO: Humas Lapas Semarang.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 719 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menerima remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke 77 Republik Indonesia.

Ratusan narapidana yang mendapatkan remisi merupakan golongan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo langsung menyerahkan surat keputusan remisi untuk ratusan narapidana.

"Di lapas telah diberikan pembinaan kepribadian dan kemandirian dengan harapan bisa menjadi bekal saat bebas," kata Ganjar dalam sambutannya, Rabu (17/8).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal membantu memberikan program pembinaan narapidana di dalam lapas.

"Kami siap mendukung program optimalisasi pembinaan di lapas yang tentunya akan dibantu oleh dinas terkait," ujarnya.

Kepala Lapas Kelas I Semarang Tri Saptono Sambudji menyebut narapidana yang telah terbukti berkelakuan baik didukung dengan pemenuhan syarat substantif dan administratif berhak mendapat remisi.

"Dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir," kata Tri Saptono.

Hari Kemerdekaan RI, Ganjar menyerahkan SK remisi kepada 719 narapidana di Lapas Semarang
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News