Persadani, Menaungi Eks Napiter Saat Negara Mengabaikannya
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Yayasan Putra Persaudaraan Anak Negeri (Persadani) beranggotakan eks narapidana terorisme di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Yayasan ini memperjuangkan supaya eks napiter bisa kembali ke masyarakat dan keluarganya tanpa ada diskriminasi serta stigma.
Laporan Sigit Aulia Firdaus, Semarang
BR alias Rizal (51) merupakan eks napiter asal Kota Semarang, Jawa Tengah. Hidup dengan stigma yang dianggap berbahaya membuat hari-harinya kian berat seusai bebas dari lapas pada akhir 2017.
Rizal sempat ditolak kembali ke kampung halaman lantaran stigma yang melekat kuat pada dirinya. Kala itu, ada oknum masyarakat yang menyebar isu bahwa kehadirannya hanya akan membahayakan kampung sehingga pantas untuk diusir.
“Pernah ditolak kembali ke kampung. Mereka (yang menolak) saya tahu orangnya, oknum masyarakat-lah,” ujarnya saat ditemui JPNN Jateng, Senin (4/7).
Beruntung, sejumlah kerabat membela Rizal dan menyakinkan kepada warga kampung bahwa dirinya sudah berubah. Perlahan, suara penolakan terhadap dirinya kian redup, lalu hilang.
“Alhamdulillah, seiring berjalannya waktu suara penolakan itu akhirnya redup sendiri. Sekarang pun oknum itu sudah tidak tinggal di desa, sudah dijual rumahnya,” kata pria yang sempat divonis 5 tahun penjara lantaran aktif membuat senjata itu.
Machmudi Hariono alias Yusuf, eks napiter lainnya juga memiliki pengalaman tak mengenakkan seusai bebas dari Lapas Kedungpane Semarang pada 2009. Kepulangannya ke kampung halaman di Desa Balonggemek, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, seolah tidak diinginkan warga setempat.
Yayasan Persadani melakukan aksi sederhana yang bisa mengubah kehidupan eks napiter untuk selamanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News