Kisah Yusuf, 13 Tahun Berjuang Agar Eks Napiter Bisa Hidup Normal

Senin, 22 Agustus 2022 – 09:00 WIB
Kisah Yusuf, 13 Tahun Berjuang Agar Eks Napiter Bisa Hidup Normal - JPNN.com Jateng
Machmudi Hariono alias Yusuf, eks narapidana terorisme (kiri) saat menjadi pembicara di Unimus Semarang, Sabtu (16/7). Foto: Sigit AF/JPNN.com

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Machmudi Hariono alias Yusuf merupakan eks narapidana terorisme kasus kepemilikan 26 bom rakitan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Perjalanan hidup mengubahnya menjadi sosok yang benar-benar berbeda.

Laporan Sigit Aulia Firdaus, Semarang

DUA PULUHAN mahasiswa duduk berjejer di ruang 411 Gedung Fakultas Teknik dan Fakultas MIPA (GKB II) Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Sabtu (16/7). Mereka memakai jas almamater serta memegangi buku dan pena. Sesekali, percakapan kecil keluar di antara mereka tentang sosok yang diagendakan datang siang itu.

Sejurus kemudian, seorang pria muncul dari balik pintu. Perawakannya tegak dengan tinggi sekira 165 cm. Dia mengenakan baju koko, celana di atas mata kaki, dan membawa tas selempang di bahu kiri. Puluhan pasang mata mahasiswa Unimus yang memperhatikan dirinya, dibalas dengan senyum merekah.

Pria itu adalah Machmudi Hariono alias Yusuf, eks narapidana terorisme (napiter) kasus kepemilikan 26 bom rakitan di Kota Semarang.

Hari itu adalah pertemuan dua pihak yang berbeda, para anak muda yang masih belajar arti bernegara di satu sisi, dan seorang pria yang pernah terlibat melawan negara di sisi yang lain.

“Mungkin sedikit sulit diterima bahwa saya yang dulu melawan negara kini berbalik 180 derajat,” kata Yusuf mengawali pembicaraan.

Kehidupan yang tak lagi sama

Lika-liku kehidupan yang dijalani Machmudi Hariono alias Yusuf mengubahnya menjadi sosok berbeda. Ikuti kisah eks napiter ini.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News