Kisah Yusuf, 13 Tahun Berjuang Agar Eks Napiter Bisa Hidup Normal
Awal 2009, Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, geger dengan batu ajaib Ponari. Benda itu dikeramatkan karena dapat menyembuhkan berbagai penyakit. Alhasil, desa itu menjadi tersohor dan diserbu orang dari penjuru Indonesia.
Kecamatan Megaluh di saat yang sama sebetulnya tidak hanya geger dengan batu Ponari. Sejarak 8 KM dari Desa Balongsari tepatnya di Desa Balonggemek, sebuah kabar yang tak kalah besar diam-diam dibicarakan.
Waktu itu Machmudi Hariono alias Yusuf pulang ke tanah kelahiran. Pria yang kini berusia 46 tahun itu keluar dari penjara 4 tahun lebih cepat dari vonis yang dijatuhkan pengadilan. Seharusnya dia baru bebas pada 2012, tetapi pada 2009 Yusuf menerima pembebasan bersyarat.
“Saya menjalani kurungan penjara selama enam tahunan karena mendapatkan remisi. Semua syarat yang diajukan negara saya penuhi termasuk (mengikuti) upacara di dalam penjara,” ujarnya.
Dua hari pertama kembali ke rumah, Yusuf didera gundah gulana. Tak satu pun dari tetangga, kerabat ataupun perangkat desa yang menjenguk kepulangannya.
Sampai pada hari ketiga, Yusuf kedaatangan tamu pertamanya. Ternyata tamu itu ialah salah satu pimpinan jaringan terorisme dari Lamongan.
“Saya diajak untuk kembali masuk jaringan. Tawaran seperti itu pasti ada, tetapi saya selalu menolaknya,” ujar Yusuf menegaskan bahwa dirinya tak akan pernah kembali ke jaringan terorisme.
Pria yang pernah menjadi santri Pesantren Al-Islam milik Amrozi ini akhirnya memutuskan untuk merantau ke Kota Semarang lagi, dan mencoba membuka lembaran baru di sana. Keputusan itu dia ambil salah satunya untuk menghindari jaringan terorisme dari Lamongan.
Lika-liku kehidupan yang dijalani Machmudi Hariono alias Yusuf mengubahnya menjadi sosok berbeda. Ikuti kisah eks napiter ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News