Gamelan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, ISI Surakarta: Industrinya di Bekonang

Jumat, 26 Agustus 2022 – 02:00 WIB
Gamelan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, ISI Surakarta: Industrinya di Bekonang - JPNN.com Jateng
Ilustrasi alat musik gamelan. Foto : Romensy Augustino/JPNN

jateng.jpnn.com, SOLO - Komite Konvensi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO telah menetapkan gamelan sebagai warisan budaya tak benda.

Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta pun senang dan ingin segera menunjukkan warisan gamelan kepada dunia.

Rektor ISI Surakarta I Nyoman Sukerna mengatakan pihaknya merupakan pengusul pertama agar gamelan ditetapkan sebagai warisan tak benda.

Dia juga mengatakan masyarakat mancanegara lebih mengenal Kota Solo sebagai Kota Gamelan.

"Jadi bukan Bandung, Jogja. Industrinya, kan, di Bekonang (Kabupaten Sukoharjo), sekarang sudah begitu maju," katanya, Kamis (25/8).

Penyerahan sertifikat gamelan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO akan diberikan pada 16 September 2022.

I Nyoman Sukerna mengatakan pada penyerahan sertifikat tersebut akan diselenggarakan pula pertunjukan gamelan.

"Akan kami tampilkan seni pertunjukan gamelan dan pagelarannya akan disaksikan di Banyumas, Bandung, Bali, Makassar, dan Kalimantan," katanya.

Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta ingin menunjukkan warisan gamelan kepada dunia setelah alat musik Jawa itu ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News