Mahasiswa Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Undip Semarang Buka Suara
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Seorang mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unniversitas Diponegoro (Undip) Semarang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual dan pencemaran nama baik terhadap mahasiswi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor Undip Semarang Budi Setyono mengatakan masih memverifikasi kebenaran informasi tersebut.
"Masih diverifikasi di tingkat fakultas," katanya, Jumat (2/9).
Awal mula dugaan pelecehan tersebut terungkap berasal dari laman Instagram @bemfpikundip. Dalam unggahannya menjelaskan alasan pemecatan Ketua LHK BEM FPIK Undip Semarang berinisial MZI.
MZI atas diduga melakukan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik.
BEM FPIK Undip Semarang menegaskan tidak menoleransi berbagai bentuk pelecehan seksual dilakukan pengurus BEM.
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh dari surat keputusan pemberhentian tersebut, disebutkan keputusan itu diambil berdasarkan pengaduan dan pemeriksaan dari sejumlah korban dan terduga pelaku
Unggahan tentang pemberhentian di media sosial itu disebut sebagai bagian dari pemenuhan tuntutan para korban kepada BEM FPIK Undip Semarang. (antara/jpnn)
Undip Semarang menyelidiki dugaan pelecehan seksual dilakukan oknum mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) terhadap mahasiswa yang lain
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News