Jumlah Penerima Tunjangan Guru di Kudus Terus Berubah, Kok Bisa?
jateng.jpnn.com, KUDUS - Pemkab Kudus, Jawa Tengah, telah menyalurkan dana bantuan untuk tunjangan kesejahteraan guru SD dan SMP sebesar Rp 3,4 miliar.
Jumlah tersebut masih jauh dari alokasi anggaran sebesar Rp 7,46 miliar untuk ratusan guru.
"Penyaluran tersebut hingga Juli 2022, sedangkan bulan berikutnya akan kembali dicairkan secara bertahap," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus Moch Zubaidi, Rabu (7/9).
Dia menyebut jumlah guru yang mendapatkan dana bantuan itu sebanyak 976 guru SD dan SMP dari sekolah negeri maupun swasta.
Untuk jumlah guru SD sebanyak 767 guru dan SMP sebanyak 208 guru. Dia menyampaikan dana yang tersalurkan untuk guru SD sebesar Rp 2,59 miliar dari alokasi sebesar Rp 5,66 miliar dan untuk guru SMP tersalur Rp 854,1 juta dari alokasi Rp 1,79 miliar.
Dia mengungkapkan jumlah penerima tunjangan guru setiap bulannya memang ada perubahan, terutama ketika ada yang beralih profesi atau pindah tempat mengajar.
Termasuk pada Juli 2022 ternyata banyak guru yang diterima sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Berdasarkan surat keputusan Bupati Kudus, masing-masing penerima bantuan harus sesuai tempat mengajarnya saat didata. Ketika pindah tempat kerja, otomatis bantuannya gugur," katanya.
Jumlah penerima tunjangan guru di Kudus, mengalami perubahan setiap bulannya. Oh, ternyata karena ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News