PNS Bapenda yang Hilang Jadi Saksi Kasus Korupsi, Begini Penjelasan Sekda Kota Semarang
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin membetulkan Paulus Iwan Boedi Prasetijo, PNS Bapenda Kota Semarang sempat diminta polisi menjadi saksi dugaan kasus korupsi, sehari sebelum dikabarkan menghilang.
Iswar mengatakan surat resmi pemanggilan terhadap Iwan sebagai saksi klarifikasi dugaan korupsi juga telah sampai di meja kerjanya.
"Betul, baru Pak Iwan yang dipanggil dari staf pemerintah kota (Pemkot Semarang, red)," kata Iswar kepada JPNN.com Jateng, Sabtu (10/9).
Seharusnya Iwan diminta menjadi saksi dugaan penyalahgunaan lahan milik Bukit Semarang Baru (BSB) City di Kecamatan Mijen yang dihibahkan kepada Pemkot Semarang.
"Berkaitan dengan pernyertifikatan tanah pada 2010 yang letaknya di Mijen," tuturnya.
Iswar menjelaskan pada tahun itu terdapat alokasi anggaran untuk pernyertifikatan proses penyerahan sarana prasarana umum dari BSB City kepada Pemkot Semarang.
"Anggarannya kalau tidak salah Rp 3 miliar, tetapi baru digunakan sebanyak Rp 300 juta atau Rp 400 juta untuk tim, kepengurusan, dan sebagainya," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Iswar dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, surat pertanggungjawaban (SPJ) dari proyek tersebut belum selesai secara tuntas.
Sekda Kota Semarang menjelaskan soal kronologi PNS Bapenda yang hilang dijadikan saksi kasus korupsi lahan hibah BSB City.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News