PNS Bapenda yang Hilang Jadi Saksi Kasus Korupsi, Begini Penjelasan Sekda Kota Semarang
"Kami tidak bisa bicara itu, nanti biar polisi yang memberikan keterangan," katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy mengatakan Iwan seharusnya memenuhi panggilan Subdit 3 Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah pada Kamis (25/8).
Pegawai fungsional itu diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi lahan hibah PT Karyadeka Alam Lestari (KDAL) di Kecamatan Mijen kepada Pemkot Semarang.
"Subdit 3 Tipikor saat ini sedang mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi hibah tanah PT KDAL kepada Pemerintah Kota Semarang sebanyak 8 bidang tanah di Kecamatan Mijen," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (9/9).
Kombes Iqbal mengatakan polisi sempat mendeteksi keberadaan Iwan di Balai Kota Semarang ada Sabtu (27/8). Namun saat akan dikejar ponsel milik Iwan sudah dalam keadaan tidak aktif.
"Kami akan lakukan pengejaran," tuturnya.
Mantan Kasatgas Humas Nemangkawi itu menyebut pemeriksaan terhadap Iwan adalah tahapan klarifikasi. Apabila ada bukti kuat, maka polisi akan bertindak.
"Sudah ada beberapa yang kami periksa. Tinggal yang bersangkutan kami lakukan klarifikasi," ujarnya.
Sekda Kota Semarang menjelaskan soal kronologi PNS Bapenda yang hilang dijadikan saksi kasus korupsi lahan hibah BSB City.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News