Pemkab Batang Meminta Pemdes Tak Mengalokasikan Dana Desa untuk JPS
Selasa, 20 September 2022 – 21:25 WIB
Dia mengatakan pemkab siap menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak langsung kenaikan harga BBM dengan menggunakan dana transfer umum (DTU) sebesar 2 persen, sesuai Instruksi Mendagri.
Selain itu, kata dia, pemkab bersama OPD terkait membentuk tim untuk melakukan pendampingan agar anggaran tepat sasaran.
"Kami juga akan terus memantau penyaluran bantuan langsung tunai agar tepat sasaran," katanya. (antara/jpnn)
Pemkab Batang mengingatkan kepada pemerintah desa untuk tak menggunakan dana desa untuk jaring pengaman sosial (JPS).
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News