Pemkot Semarang Sediakan Sepeda Listrik untuk Masyarakat, Sebegini Harga Sewanya
Rabu, 28 September 2022 – 15:39 WIB
"Monggo dicoba, dan ingat untuk tetap jaga ketertiban di jalan," jelasnya.
Selain progran tersebut, Pemkot Semarang juga sudah mengeluarkan mengeluarkan surat edaran Wali Kota Semarang pada tanggal 26 September 2022 bernomor B/3734/061.2/IX/2022 yang melarang ASN menggunakan transportasi pribadi setiap Rabu.
"Hari bebas kendaraan pribadi dapat terus mendorong tren positif upaya pengurangan emisi gas buang di Kota Semarang," ujar Hendi. (jpnn)
Pemkot Semarang resmi menyediakan alat tarnsportasi umum berupa sepeda listrik untuk masyarakat.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News