Pemkot Surakarta Segera Menata Kawasan Sriwedari

Senin, 10 Oktober 2022 – 21:00 WIB
Pemkot Surakarta Segera Menata Kawasan Sriwedari - JPNN.com Jateng
Kawasan Taman Sriwedari Solo. Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

"Secara resminya belum, jika memang benar seperti itu ya kami berharap pemkot bisa mengambil langkah stategis terkait dengan penataan kawasan Sriwedari," katanya, Jumat (7/10).

Budi mengungkapkan bahwa pihaknya siap menggelontorkan anggaran untuk mempercepat penataan tersebut. Kemungkinan memasukkan anggaran penataan masih bisa dilakukan mengingat pembahasan Perda APBD 2023.

"DPRD tentu akan mendukung itu. Saat ini kami masih dalam pembahasan Perda APBD 2023 belum selesai. Kalau memungkinkan bisa dimasukkan untuk penataan Sriwedari, akan kami bantu," jelasnya.

Sebelumnya, surat putusan MA Nomor 2085 K/Pdt/2022 yang diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada Mahkamah Agung Senin, 15 Agustus 2022.

Dalam putusan tersebut MA memerintahkan Pengadilan Negeri Solo untuk membatalkan pelaksanaan sita eksekusi dan membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 468/PDT/2021/PT SMG tanggal 8 Desember 2021 juncto Putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 247/Pdt.G/2020/PN Skt 9 Juni 2021. (mcr21/jpnn)

Pemkot Surakarta telah merencanakan penataan ulang kawasan Sriwedari setelah ada keputusan dari MA.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News