Pemkot Surakarta Segera Menata Kawasan Sriwedari
jateng.jpnn.com, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta ancang-ancang untuk melanjutkan progres penataan kawasan Taman Sriwedari.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat menanggapi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan kasasi terkait pembatalan sita eksekusi lahan Sriwedari, Senin (10/09).
"Tinggal dilanjutkan lagi, kan, belum tuntas semua. Tunggu proses selanjutnya," katanya.
Meski demikian, Gibran menilai keputusan tersebut memberikan titik terang bagi Pemkot Surakarta, sehingga rencana penataan kawasan tersebut bisa kembali dilakukan.
Ada pun rencana penataan yang akan dilakukan, di antaranya adalah gedung wayang orang (GWO) diperbarui, pembangunan Masjid Sriwedari dilanjutkan, gedung Graha Wisata difungsikan lagi, dan Segaran dikembalikan seperti asalnya.
"Ada titik terang dan segera dirapatkan lagi, pembangunan masjid dilanjutkan lagi, GWO diperbarui," tuturnya.
Sementa itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surakarta siap mendukung pemerintah kota dalam penataan Sriwedari. Meski demikian, DPRD masih akan menunggu dokumen resmi dari kasasi tersebut.
Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo memastikan dia bakal memberikan dukungan penuh dalam upaya penataan Sriwedari.
Pemkot Surakarta telah merencanakan penataan ulang kawasan Sriwedari setelah ada keputusan dari MA.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News