Mafia Tanah di Pekalongan Sangat Meresahkan, Pemkot Wajib Turun Tangan
jateng.jpnn.com, PEKALONGAN - Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengaku serius mencegah adanya tindak kejahatan di bidang pertanahan oleh mafia tanah di daerah itu.
Menurutnya, adanya mafia tanah akan berdampak tidak terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat serta menghambat pembangunan.
Dia mengatakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini fokus mencegah adanya tindakan kejahatan di bidang pertanahan.
"Konflik pertanahan sering timbul karena ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah. Oleh karena itu, beberapa permasalahan dapat diatasi dengan skema reformasi agraria dengan mendistribusikan tanah kepada masyarakat," katanya, Selasa (11/10).
Menurut dia, saat ini mafia tanah sangat meresahkan masyarakat menyusul dengan masih banyaknya pengaduan warga terkait dengan hal tersebut.
"Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak bersama-sama memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya. Jadi, tidak hanya masyarakat biasa saja, tetapi para tokoh pun bisa kena kasus, saya berharap hati-hati," katanya.
Kepala Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Pekalongan Vevin Syoviawati Ardiwijaya mengatakan bahwa pihaknya siap memerangi mafia tanah.
"Mafia tanah tentu kami perangi, mulai dari dokumen persyaratan yang lengkap dan tertib," katanya.
Keberadaan mafia tanah di Pekalongan sangat meresahkan semua pihak. Pemkot Pekalongan turun tangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News