Kasus Pembunuhan PNS Bependa Semarang, Tiga Anggota TNI Diperiksa

Rabu, 12 Oktober 2022 – 16:30 WIB
Kasus Pembunuhan PNS Bependa Semarang, Tiga Anggota TNI Diperiksa - JPNN.com Jateng
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menunjukkan pelat nomor merah H 9799 RA milik Iwan Boedi Paulus pegawai Bapenda yang hilang di lokasi penemuan mayat terbakar. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kasus pembunuhan PNS Bapenda Kota Semarang, Iwan Boedi Prastijo, yang jasadnya terbakar di kawasan Marina Semarang pada 8 September 2022, belum juga menemui titik terang.

Namun, kini dikabarkan ada tiga saksi anggota TNI yang sedang menjalani pemeriksaan soal pembunuhan tersebut.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan jika tiga anggotanya sedang menjalani pemeriksaan.

"Kami memeriksa tiga (anggota TNI) sejauh ini. Dari polisi militer. Saya agak lupa (inisialnya) tetapi memang kebetulan tiga orang," kata Andika Perkasa di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (11/10).

Andika mengatakan pemeriksaan terhadap tiga prajurit itu berdasarkan informasi dari penyidikan Polda Jawa Tengah sejak 2 hari setelah penemuan mayat PNS eselon IV tersebut.

Namun, dia belum bisa memastikan kesimpulan terkait dengan kemungkinan keterlibatan anggotanya dalam kasus itu.

"Kami belum menyimpulkan ke situ. Kami sebut persons of interest atau mereka-mereka yang kami ingin dalami," jelasnya.

Menurut Andika, ketiganya belum berstatus tersangka, sehingga belum dilakukan penahanan.

Tiga anggota TNI sedang menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus pembunuhan PNS Bapenda Kota Semarang.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News